Dorong Keterbukaan Informasi, BRMP Bengkulu Serahkan Laporan Tahunan PPID ke KI
Dorong Keterbukaan Informasi, BRMP Bengkulu Serahkan Laporan Tahunan PPID ke KI
Rabu (29/04/2026), Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BRMP Bengkulu melaksanakan penyerahan Laporan Tahunan PPID Tahun 2025 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BRMP Bengkulu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan transparansi kinerja kepada masyarakat.
Penyerahan laporan tahunan ini merupakan kewajiban setiap badan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dan pelayanan informasi yang telah dilaksanakan selama satu tahun. Melalui laporan ini, BRMP Bengkulu menyampaikan berbagai capaian, inovasi layanan informasi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua KI Provinsi Bengkulu (Junaidi Arvian Kasib) memberikan apresiasi kepada BRMP Bengkulu atas konsistensinya dalam menyampaikan laporan tahunan PPID secara tepat waktu. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen nyata badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi serta memberikan akses informasi yang luas dan akuntabel kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu juga menyampaikan rencana pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik untuk Badan Publik Vertikal tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni. Kegiatan ini akan diawali dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan penilaian mandiri, hingga visitasi ke badan publik sebagai bagian dari evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik.